Jumat, 08 Agustus 2008

Bentuk Pemerintahan Republik

Selain bentuk pemeintahan monarki,yang secara jelas dicirikan oleh kepemimpinan seorang raja,terdapat pula pemerintahan yang lain .Benuk pemerintahan tersebut adalah republik.republik berasal dari kata res publika yang bermakna kepentingan umum.Hal ini karena pada awalnya,bentuk pemerintahan republik diangankan sebagai suatu bentuk pemerinyahan yang dijalankan secara demokratis dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat.Tetapi dalam kenyataannya yidak demikian .Kadang kita mendapati pula suatu negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik.
a.republik Absolut
dalam republik absolut,pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan .Penguasa mengabaikan tatanan republik dalam idealisasi,yang sesungguhnya mesti menempatkan kepentingan umum diatas ke4pentingan sempit kekuasaan pribadi pemimpin.
b.Republik Konstitusinal.
dalam republik konstitusional,kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan.Keduanya merupakan keduddukan politik yang dapat diperebutkan melalui cara-cara yang ditetapkan.

Tidak ada komentar: